Cari Sesuatu?...

Jumat, 02 Oktober 2009

10 sebab dihapuskannya dosa

Ada beberapa hal yg menghapuskan dosa yg diisyaratkan Allah Subhanahu wa ta'ala dalam kitab (firman-Nya), dimana Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :
"Sesungguhnya kebaikan menghapuskan keburukan". (Hud : 14)

Sebagaimana Nabi shalallahu alaihi wasalaam juga telah menjelaskan hal tersebut seperti yg akan disebutkan.
Ibnu Taymiyah rahimahullah berkata : "Jika seorang Mukmin melakukan dosa, maka dia dapat terhindar dari siksa dengan sepuluh sebab, yaitu :
1. Dengan taubat kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dan Allah menerima taubatnya. Sebab orang yang bertaubat seperti orang yg tdk berdosa
2. Mohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dan dia mengampuninya.
3. Melakukan kebaikan-kebaikan. Sebab kebaikan itu menghapuskan keburukan.
4. Dido'akan oleh saudara-saudaranya yg beriman, baik ketika masih hidup maupun setelah meninggal
5. Saudara-saudaranya memberikan hadiah pahala amal mereka yg berguna baginya
(pahala sedekah, puasa, haji, umroh - sebagaimana dalil-dalil yg ada, sebatas pada hubungan wali. Adapun mengirimkan hadiah pahala sholat, membaca Al Qur'an dan lainnya, maka tidak terdapat dalil yg qath'i)
6. Diberi syafaat oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalaam
7. Diuji oelh Allah Subhanahu wa ta'ala dengan bentuk-bentuk musibah di dunia
8. Diuji Allah Subhanahu wa ta'ala dengan prahara alam kubur
9. Diberi ujian Allah Subhanahu wa ta'ala dengan menghadapi prahara kiamat
10. Mendapat syafaat dan rahmat Allah Subhanahu wa ta'ala Yang Maha Penghasih lagi Maha Penyayang

Maka, siapa yg tidak mendapatkan salah satu dari sepuluh ini, janganlah dia mencaci melainkan pada dirinya sendiri,
seperti difirmankan Alah Subhanahu wa ta'ala yg diriwayatkan dari Rasulullah shalallahu alaihi wasalaam :
"Wahai hamba-Ku, sesungguhnya semua itu pekerjaan-pekerjaanmu dan Aku menghitungnya untuk kamu, kemudian aku membalasnya dengan yang setimpal kepadamu. Maka siapa yang mendapatkan kebaikan, hendaklah dia memuji Allah Subhanahu wa ta'ala, dan siapa yang mendapat tidak baik maka janganlah dia mencaci maki melainkan kepada dirinya sendiri (HR Muslim - Lihat fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah X/45-46)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar