Cari Sesuatu?...

Jumat, 02 Oktober 2009

WAJIB MEMBERIKAN PERHATIAN KEPADA TAUHID TERLEBIH DAHULU SEBAGAIMANA METODE PARA NABI DAN RASUL


WAJIB MEMBERIKAN PERHATIAN
KEPADA TAUHID TERLEBIH DAHULU
SEBAGAIMANA METODE PARA NABI DAN RASUL

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
  _____



Pertanyaan
Syaikh yang mulia, tidak ragu lagi bahwa Anda mengetahui tentang kenyataan pahit yang dialami umat Islam sekarang ini berupa kebodohan dalam masalah aqidah dan masalah-masalah keyakinan lainnya, serta perpecahan dalam metodologi pemahaman dan pengamalan Islam. Apalagi sekarang ini penyebaran da'wah Islam di berbagai belahan bumi tidak lagi sesuai dengan aqidah dan manhaj generasi pertama yang telah mampu melahirkan generasi terbaik. Tidak ragu lagi bahwa kenyataan yang menyakitkan ini telah membangkitkan ghirah (semangat) orang-orang yang ikhlas dan berkeinginan untuk mengubahnya serta untuk memperbaiki kerusakan. Hanya saja mereka berbeda-beda cara dalam memperbaiki fenomena tersebut, disebabkan karena perbedaan pemahaman aqidah dan manhaj mereka -sebagaimana yang Anda ketahui- dengan munculnya berbagai gerakan dan jama'ah-jama'ah Islam Hizbiyyah yang mengaku telah memperbaiki umat Islam selama berpuluh-puluh tahun, tetapi bersamaan itu mereka belum berhasil, bahkan gerakan-gerakan tersebut menyebabkan umat terjerumus ke dalam fitnah-fitnah dan ditimpa musibah yang besar, karena manhaj-manhaj mereka dan aqidah-qaidah mereka menyelisihi perintah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dan apa-apa yang dibawa oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, dimana hal ini meninggalkan dampak yang besar berupa kebingungan kaum muslimin dan khususnya para pemudanya dalam solusi mengatasi kenyataan pahit ini. Seorang da'i muslim yang berpegang teguh dengan manhaj nubuwwah dan mengikuti jalan orang-orang yang beriman serta mencontoh pemahaman para sahabat dan tabi'in dengan baik dari kalangan ulama Islam merasa bahwa dia sedang memikul amanat yang sangat besar dalam menghadapi kenyataan ini dan dalam memperbaikinya atau ikut berperan serta dalam menyelesaikannya.

Maka apa nasehat Anda bagi para pengikut gerakan-gerakan dan jama'ah-jama'ah tersebut .?

Dan apa solusi yang bermanfaat dan mengena dalam menyelesaikan kenyataan ini .?

Serta bagaimana seorang muslim dapat terbebas dari tanggung jawab ini di hadapan Allah Azza wa Jalla nanti pada hari  Kiamat .?

Jawaban

Berkaitan dengan apa yang disebutkan dalam pertanyaan diatas, yaitu berupa buruknya kondisi umat Islam, maka kami katakan : Sesungguhnya kenyataan yang menyakitkan ini tidaklah lebih buruk daripada kondisi orang Arab pada zaman jahiliyah ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus kepada mereka, disebabkan adanya risalah Islam di antara kita dan kesempurnaannya, serta adanya kelompok yang eksis di atas Al-Haq (kebenaran), memberi petunjuk dan mengajak manusia kepada Islam yang benar dalam hal aqidah, ibadah, akhlak dan manhaj. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataan orang Arab pada masa jahiliyah menyerupai kenyataan kebanyakan kelompok-kelompok kaum muslimin sekarang ini !.

Berdasarkan hal itu, kami mengatakan bahwa : Jalan keluarnya adalah jalan keluar yang pernah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan obatnya adalah seperti obat yang pernah digunakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana Rasulullah telah mengobati jahiliyah yang pertama, maka para juru da'wah Islam sekarang ini harus meluruskan kesalahan pahaman umat akan makna Laa Ilaha Illallah,  dan harus mencari jalan keluar dari kenyataan pahit yang menimpa mereka dengan pengobatan dan jalan keluar yang di tempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan makna yang demikian ini jelas sekali apabila kita memperhatikan firman Allah Azza wa Jalla.

"Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah". (Al-Ahzab : 21)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah suri teladan yang baik dalam memberikan jalan keluar bagi semua problem umat Islam di dunia modern sekarang ini pada setiap waktu dan kondisi. Hal ini yang mengharuskan kita untuk memulai dengan apa-apa yang telah dimulai oleh Nabi kita Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu pertama-tama memperbaiki apa-apa yang telah rusak dari aqidah kaum muslimin. Dan yang kedua adalah ibadah mereka. Serta yang ketiga adalah akhlak mereka. Bukannya yang saya maksud dari urutan ini adanya pemisahan perkara antara satu dengan yang lainnya, artinya mendahulukan yang paling penting kemudian sebelum yang penting, dan selanjutnya !. Tetapi yang saya kehendaki adalah agar kaum muslimin memeperhatikan dengan perhatian yang sangat besar dan serius terhadap perkara-perkara di atas. Dan yang saya maksud dengan kaum muslimin adalah para juru da'wah, atau yang lebih tepatnya adalah para ulama di kalangan mereka, karena sangat disayangkan sekali sekarang ini setiap muslim mudah sekali mendapat predikat sebagai da'i meskipun mereka sangat kurang dalam hal ilmu. Bahkan mereka sendiri menobatkan diri sebagai da'i Islam. Apabila kita ingat kepada suatu kaidah yang terkenal -saya tidak berkata kaidah itu terkenal di kalangan ulama saja, bahkan terkenal pula dikalangan semua orang yang berakal- kaidah itu adalah :

"Artinya : Orang yang tidak memiliki, tidak dapat memberi".

Maka kita akan mengetahui sekarang ini bahwa  disana ada sekelompok kaum muslimin yang besar sekali, bisa mencapai jutaan jumlahnya, apabila disebut kata : para da'i maka manusia akan mengarahkan pandangan kepada mereka. Yang saya maksudkan adalah jama'ah da'wah atau jama'ah tabligh. Bersamaan dengan itu, kebanyakan mereka adalah sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla.

"Artinya : Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui" (Al-A'raaf : 187).

Sebagaimana diketahui dari metode da'wah mereka bahwa mereka itu telah benar-benar berplaing dari memperhatikan pokok pertama atau perkara yang paling penting diantara perkara-perkara yang disebutkan tadi, yaitu aqidah, ibadah dan akhlak. Dan mereka menolak untuk memperbaiki aqidah dimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memulai dengannya, bahkan semua nabi memulai dengan aqidah ini. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.

"Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) : "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut". An-Nahl : 36).

Mereka tidak mempunyai perhatian terhadap pokok ini dan terhadap rukun pertama dari rukun-rukun Islam ini -sebagaimana telah diketahui oleh kaum muslimin semuanya-. Rasul yang pertama di antara para rasul yang mulia Nuh  'Alaihis sallam telah mengajak kepada masalah aqidah hampir seribu tahun. Dan semua mengetahui bahwa pada syariat-syariat terdahulu tidak terdapat perincian hukum-hukum ibadah dan muamalah sebagaimana yang telah dikenal dalam agama kita ini, karena agama kita ini adalah agama terakhir bagi syariat-syariat agama-agama lain. Bersamaan dengan itu, Nabi Nuh 'Alaihis sallam tetap mengajak kaumnya selama 950 tahun dan beliau menghabiskan waktunya bahkan seluruh perhatiannya untuk berda'wah kepada tauhid. Meskipun demikian, kaumnya menolak da'wah beliau sebagaimana telah dijelaskan dalam Al-Qur'an.

"Artinya : Dan mereka berkata :'Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwaa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr". (Nuh : 23).

Ini menunjukkan dengan tegas bahwa sesuatu yang paling penting untuk di prioritaskan oleh para da'i Islam adalah da'wah kepada tauhid. Dan ini adalah makna firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Maka ketahuilah, bahwa sesunguhnya tidak ada sesembahan (yang berhak diibadahi) melainkan Allah". (Muhammad : 19).

Demikian sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam secara amalan maupun pengajaran. Adapun amalan beliau, maka tidak perlu dibahas, karena pada periode Makkah perbuatan dan da'wah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kebanyakan terbatas dalam hal menda'wahi kaumnya agar beribadah kepada Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya.

Sedangkan dalam hal pengajaran, disebutkan dalam hadits Anas bin Malik Radhiyallahu anhu yang diriwayatkan di dalam Ash-Shahihain. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengutus Muadz ke Yaman, beliau bersabda.

"Artinya : Hendaknya hal pertama yang engkau serukan kepada mereka adalah pesaksian bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah saja, maka jika mereka mentaatimu dalam hal itu ..... dan seterusnya sampai akhir hadits. (Hadits Shahih diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1395) dan ditempat lainnya, dan Muslim (19), Abu Daud (1584), At-Tirmidzi (625), semuanya dari hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu) Hadits ini telah diketahui dan masyhur, Insya Allah.

Kalau begitu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan para shahabatnya untuk memulai dengan apa yang dimulai oleh beliau sendiri yaitu da'wah kepada tauhid.

Tidak diragukan lagi bahwa terdapat perbedaan yang besar sekali antara orang-orang Arab musyrikin dimana mereka itu memahami apa-apa yang dikatakan kepada mereka dengan bahasa mereka, dengan mayoritas orang-orang Arab Muslim sekarang ini. Orang-orang Arab Muslim sekarang ini tidak perlu diseru untuk mengucapkan : Laa Ilaha Illallah, karena mereka adalah orang-orang yang telah mengucapkan syahadat Laa Ilaha Illallah, meskipun aliran dan keyakinan mereka berbeda-beda. Mereka semuanya mengucapkan Laa Ilaha Illallah,  tetapi pada kenyataannya mereka sangat perlu untuk memahami lebih banyak lagi tentang makna kalimat thayyibah ini. Dan perbedaan ini adalah perbedaan yang sangat mendasar dengan orang-orang Arab dahulu dimana mereka itu menyombongkan diri apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyeru mereka untuk mengucapkan Laa Ilaha Illallah, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur'anul Azhim 1). Mengapa mereka menyombongkan diri ?. Karena mereka memahami bahwa makna Laa Ilaha Illallah adalah bahwa mereka tidak boleh menjadikan tandingan-tandingan bersama Allah, dan agar mereka tidak beribadah kecuali kepada Allah,  padahal dahulu mereka menyembah selian Allah pula, mereka menyeru selain Allah, beristighatsah (meminta tolong) kepada selain Allah, lebih-lebih lagi dalam masalah nadzar untuk selain Allah, bertawasul kepada selain Allah, menyembelih kurban untuk selain Allah dan berhukum kepada selain Allah dan seterusnya.

Ini adalah sarana-sarana kesyirikan paganisme yang dikenal dan dipraktekkan oleh mereka, padahal mereka mengetahui bahwa diantara konsekwensi kalimat thayyibah Laa Ilaha Illallah dari sisi bahasa Arab adalah bahwa mereka harus berlepas diri dari semua perkara-perkara ini, karena bertentangan dengan makna Laa Ilaha Illallah.

  _____


Disalin dari buku At-Tauhid Awwalan Ya Du'atal Islam, edisi Indonesia TAUHID, Prioritas Pertama dan Utama, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albni, hal 5-15, terbitan Darul haq, penerjemah Fariq Gasim Anuz
  _____


Foote Note.

1.Beliau mengisyaratkan kepada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Ash-Shaffat : "Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka : Laa Ilaha Illallah (Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah) mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata : 'Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena kami seorang penyair yang gila ?"  (Ash-Shaffat : 35-36)

Yang Wajib Dipelajari oleh Setiap Muslim

Yang Wajib Dipelajari oleh Setiap Muslim

Ketahuilah, di antara ciri-ciri yang menonjol dari Ahlus Sunnah wal Jamaah itu adalah mereka sangat mengagungkan dan memuliakan ilmu!
Ya, kesibukan dan kepeduliannya terhadap ilmu sangatlah besar, khususnya ilmu tentang syari’at Allah dan Rasul-Nya (ilmu agama). Dan ini merupakan perkara yang wajib diketahui oleh setiap muslim, sebelum ia mengetahui dan mempelajari selain agama-Nya.
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi rahimahullah menjelaskan dalam kitab beliau Al-Ushulu Ats-Tsalatsah, bahwa ilmu utama yang wajib diketahui dan dipelajari oleh setiap muslim itu ada tiga perkara, yaitu Mengenal Allah (Ma’rifatullah), Mengenal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (Ma’rifatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), Mengenal Agama Islam ini dengan berdasarkan dalil-dalil yang shohih, jelas, dan pasti (Ma’rifatud Diinil Islam bil adillati).
Yang dimaksud mengenal Allah Subhanahu wa Ta’ala itu adalah Anda mengenal-Nya dengan hati Anda, yang berkonsekuensi menerima apa saja yang disyari’atkan-Nya, patuh dan tunduk kepada-Nya dan menentukan segala keputusan dengan syariat yang dibawa oleh Rasul-Nya.
Seorang hamba itu mengenal Allah Azza wa Jalla dengan cara merenungkan ayat-ayat syar’iyyah yang terkandung dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga dengan cara merenungkan ayat-ayat kauniyyah (tanda-tanda kebesaran alam semesta ini), yakni melalui adanya segala jenis makhluk-Nya yang ada di alam semesta ini. Sebab setiap kali ia merenungkan ayat-ayat-Nya tersebut, maka akan bertambah-tambah pengenalannya terhadap Al-Kholiq (Sang Pencipta) dan Dzat yang disembahnya itu.
Tentang ini Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang yakin, dan juga pada dirimu sendiri, maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (QS. Adz-Dzariyat [51]: 20-21).
Kemudian yang dimaksud dengan mengenal Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengenal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam secara benar, yang berkonsekuensi menerima apa saja yang dibawa oleh beliau berupa petunjuk dan agama yang benar, mempercayai dan meyakini kebenaran apa saja yang diberitakan oleh beliau, mematuhi apa yang diperintahkannya, menjauhi apa yang dilarangnya, memutuskan perkara berdasarkan syari’atnya dan ridha dengan segala keputusannya.
Tentang hal ini Allah Azza wa Jalla berfirman: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikanmu (Wahai Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang meka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan merka menerima (tunduk) dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa [4]: 65).
Ayat-ayat yang menerangkan tentang hal ini sangatlah banyak, silahkan Anda memperhatikannya (lihat juga dalam Surat An-Nisa [4]: 59, An-Nur [24]: 51 dan lain-lain). Hingga akhirnya Allah Ta’ala berfirman: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul itu takut akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa adzab yang sangat pedih.” (QS. An-Nur [24]: 63).
Menjelaskan tentang ayat tersebut, Imam Ahmad bin Hambal menyatakan: “Tahukah kalian fitnah apa yang dimaksud dalam ayat ini? Fitnah yang dimaksud adalah kesyirikan! Mungkin jika ia menolak sebagian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka akan terbersit dalam hatinya sesuatu (keinginan) untuk menyimpang, karena itulah ia akan binasa!”
Lalu yang terakhir, yang dimaksud dengan mengenal agama Islam berdasarkan dalil-dalilnya adalah memahami agama Islam ini sebagai agama dengan dalil-dalilnya yang bersumber dari Alqur’an dan Assunnah. Hal ini mengandung konsekuensi bagi setiap muslim untuk tunduk kepada Allah dengan memurnikan ketauhidan, patuh kepada-Nya dengan cara melaksanakan berbagai bentuk amal ketaatan, dan juga membebaskan diri (berlepas diri) dari segala bentuk kesyirikan dan para pelakunya. Tiga unsur inilah yang terkandung dalam agama Islam ini.
Pembaca yang budiman, inilah tiga ilmu utama yang wajib dipelajari oleh setiap muslim, karena hal ini menyangkut agama Islam secara keseluruhan. Bila seseorang itu buta dan tidak mengenal tiga perkara ini secara benar, niscaya ia akan celaka dan tersesat di dunia, sedangkan di akhirat ia pun akan menderita dan menyesal selama-lamanya. Wa na’udzubillahi min dzalik. Wallahu a’lamu bish showwab.
(Redaksi Al Jihad)
(Maroji’: Kitab Syarh Tsalatsatul Ushul, hal 19-21, Karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah).

SALAFIYAH BUKAN ORGANISASI...!!!

Salafiyah Bukan Organisasi

Oleh : Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid

Banyak orang yang mengira apabila mereka mendengar kata Salafiyah atau Salafiyyin bahwa itu adalah sebuah organisasi atau hizb (partai). Apakah benar demikian? Sama sekali tidak. Bahkan bayangan itu tidak ada sama sekali pada pikiran pembawa-pembawnya dan dai-dainya.

As-Salafiyah sebenarnya Islam itu sendiri, yang benar dan mencakup seluruh apa yang diturunkan Allah dan Rasul-Nya Muhammmad shallallahualai wa sallam. Salafiyah bukanlah nama untuk suatu kelompok tertentu karena penisbatannya adalah kepada generasi salaf yang telah dipuji baik dalam Al-Quran maupun As-Sunnah. bahkan setiap orang yang memahami Dien sesuai dengan apa yang dipahamai generasi salafus shalih (yang terdahulu) dari umat in, maka dia disebut Salafy. Tidak peduli apakah dia menyebutnya terang-terangan ataupun secara sembunyi-sembunyi.

Jadi Salafiyah tidak dimiliki oleh suatu hizb(partai) dan tidak pula nama suatu organisasi atau harakah (gerakan dakwah ) tertentu. Ia mencakup seluruh kaum muslimin baik sendiri maupun berkelompok (tentunya yang bermanhaj salaf) karena dakwah Salafiyah adalah dakwah Isalam itu sendiri yang berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih radhiallahuanhum. Oleh sebab itu, wajib bagi umat setelah melihat realita ini menyesuaikan pemikiran, amalan dan pandangannya dengan manhaj Salaf dalam menjalankan Dien yang mulia ini.

Penyebutan Salafiyah dan keyakinan penisbatannya kepada salafus shalih berguna untuk menutup jalan bagi orang-orang yang menginginkan dalam penerapan dakwah dan gerakan mereka kebebasan berijtihad dalam pemikiran Islam tanpa adanya batasan-batasan dan kaidah-kaidah, kecuali (tentu saja) hasil-hasil pandangan dan pikiran mereka sendiri (Saya penulis artikel ini -telah membahasnya secara rinci dalam kirab Al-Aqlaniyyun). Padahal pikiran-pikiran mereka sudah terbelenggu dengan pemikiran barat sehingga hasilnya nash-nash (baik Al-Quran dan maupun As-Sunnah) harus tunduk mengikuti mereka.

Lantas, bagaimana jika ada orang yang berkata bahwa penamaan ini bisa membuka kepada pintu hizbiyyah yang taashub (pengelompokan yang fanatik)? Jawabanya tentu saja tidak. Alasannya ada 2 hal:

1. Karena salafiyyah bernasab kepada sesuatu hal yang mulia, yaitu kepada orang-orang yang dimuliakan karena pemahaman dan pandangan mereka yang lurus. Salafiyyah tiadak mengacu pada suatu nama kelompok tertentu yang bersifat hizbiyyah atau memiliki pandangan-pandangan hizbiyyah.

2.Pembedaan orang-orang yang ada di atas kebenaran (ahlul haq) dengan kebenaran(al-haq/manhaj salaf) yang mereka pegang tidaklah menjadikan mereka ikut bersama orang-orang yang menyeleweng dari manhaj yang benar, atau menyerupai mereka yang menyimpang dari jalan yang lurus.

Bukanlah suatu kekurangan ( hal yang buruk ) apabila orang menasabkan dirinya dengan salaf lewat ucapan, ciri-ciri, manhaj dan amal-amalnya di tengah maraknya fitnah (bencana), yaitu bermunculannya banyak orang yang mengaku berada di atas al-haq dan juga dai-dai yang mengaku dirinya menyampaikan al-haq. Orang-orang yang mengukuti manhaj yang haq(menyesuaikan dengan haq dan tidak menyelisihinya) harus dibedakan agar hancur rujukan orang-orang yang memalsu kebenaran. Ilmu orang yang berpegang dengan manhaj ini sesuai dengan khabar atau riwayat (hadist shahih) sehingga pada akhirnya merekalah para dai yang menegakkan al-haq.

Pendapat ini juga ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah-semoga Allah merahmati beliau-. Beliau berkata:

" Tidak ada aib atas orang-orang yang menonjolkan manhaj salaf, menisbatkan dan menasabkan kepadanya, bahkan wajib menerima yang demikian itu dengan kesepakatan (para ulama), karena sesungguhnya tidak ada pada madzhab salaf kecuali kebenaran (Majmu Fatawa Jilid 4 hal 129)

Dengan demikian penyebaran cahaya manhaj ini dan syiarnya pada seluruh umat manusia sangat didambakan oleh jiwa, hati, dan pikiran ini, dan (tentunya hanya) orang -orang yang ikhlas yang akan berusaha mewujudkanya.

Apabila ini terjadi (dengan pertolongan Allah walaupun dalam waktu yang sangat lama)-yaitu meratanya al-haq dan hilangnya suara-suara yang menyelisihi manhaj ini, serta umat benar-benar dalam suasana Islam yang benar, bersih dari bidah dan hawa nafsu sebagaimana generasi awal dari salafus shalih- tentu akan hilang pembedaan nama ini, karena tidak ada yang melawannya( menentangnya) ( Hukum Intima hal 32 oleh Fadhilatus Syaikh Bakar Abu Zaid)

Oleh karena sebab itu para dai yang berada di atas manhaj ini, hendaklah bergembira dangan yang ditinggikan mereka dari seluruh organisasi hizb yang ada. Juga hendaknya mereka merasa nikmat dengan kesempurnaan dakwah mereka yang meliputi pemilik fitrah yang bersih dari kaum muslimin, yang belum diwarnai kejelekan. Disamping itu mereka harusnya berbahagia menjadi orang yang fanatik(terhadap manhaj ini) dan menjadikannya sebagai barometer kehidupan, karena tidak ada sesuatupun yang bisa menyaingi dan mengunggulinya.

Semoga Allah menunjukan kita kepada jalan-Nya yang lurus.
(Al-Asholah 2/ Fathu Rahman Abu Zaki), Dikutip dari Majalah Salafy



diambil dari www.perpustakaan-islam.com


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Tiny Wireless Camera under $80!
Order Now! FREE VCR Commander!
Click Here - Only 1 Day Left!
http://us.click.yahoo.com/WoOlbB/7.PDAA/ySSFAA/IYOolB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

====================================================================
Hai orang-orang yang beriman, sukakah Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab yang pedih? Yaitu kamu beriman kepada Allah dan rasul-Nya serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. [As Shaff : 10-11]
====================================================================

Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/




Risalah tentang "SIHIR & PERDUKUNAN"

Risalah tentang "SIHIR & PERDUKUNAN"
(bagian 1)
Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

Hukum Sihir Dan Perdukunan.
Segala puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya.
Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.
Maka atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan kepada hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah Allah dan RasulNya.
Dengan memohon pertolongan Allah Ta'ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syara', sebagaimana yang dikenal dalam ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam. Karena Allah Ta'ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada di antaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi Allah Ta'ala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka.
Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwakan dirinya mengetahui hal-hal ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin-jin untuk meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perbuatan-perbuatan kufur dan sesat.   
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagai berikut :
"Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab 'Shahih Muslim', bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 'Barangsiapa mendatangi 'arraaf' (tukang ramal)) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari."
"Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: 'Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR. Abu Daud).
"Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi  Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan lafazh: 'Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam."
"Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, ia berkata: 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan lain-lain),yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR.Al-Bazzaar, sanadnya jayyid).
Hadits-hadits yang mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi peramal, dukun dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.
Oleh karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka.
Kepada yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di pasar-pasar, mall-mall atau di tempat-tempat lainnya, dan secara tegas menolak segala yang mereka lakukan. Dan hendaknya tidak tertipu oleh pengakuan segelintir orang tentang kebenaran apa yang mereka lakukan. Karena orang-orang tersebut tidak mengetahui perkara yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap perbuatan yang mereka lakukan.
Rasulullah 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang umatnya mendatangi para peramal, dukun dan tukang tenung. Melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka katakan. Karena hal itu mengandung kemungkaran dan bahaya besar, juga berakibat negatif yang sangat besar pula. Sebab mereka itu adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa.
Hadits-hadits Rasulullah  tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para dukun dan peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Orang yang membenarkan mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka.
Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan cairan timah, dan lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan.
Semua ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia, maka barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah menolong dalam perbuatan bathil dan kufur.
Oleh karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun, tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya, lalu menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh, pernikahan anak atau saudaranya, atau yang menyangkut hubungan suami istri dan keluarga, tentang cinta, kesetiaan, perselisihan atau perpecahan yang terjadi dan lain sebagainya. Sebab semua itu berhubungan dengan hal-hal ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapa pun kecuali oleh Allahta'ala.
Sihir sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan tentang kisah dua Malaikat: Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir  kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan:"Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di Akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui."(Al-Baqarah:102)
Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak pula mendatangkan sesuatu kebaikan di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ini merupakan ancaman berat yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di Akhirat nanti. Mereka sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah sebabnya Allah berfirman :
"Dan alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui."
Kita memohon kepada Allah kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon pula kepadaNya agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan mereka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan hukum Allah dengan segala sangsi-sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan dan segala praktek keji yang mereka lakukan.
Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia!.
Risalah tentang "SIHIR & PERDUKUNAN" (bagian 2)
Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
Tata Cara Menangkal dan Menanggulangi Sihir
Allah telah mensyari'atkan kepada hamba-hambaNya supaya mereka menjauhkan diri dari kejahatan sihir sebelum terjadi pada diri mereka. Allah juga menjelaskan tentang bagaimana cara pengobatan sihir bila telah terjadi. Ini merupakan rahmat dan kasih sayang Allah, kebaikan dan kesempurnaan nikmatNya kepada mereka.
Berikut ini beberapa penjelasan tentang usaha menjaga diri dari bahaya sihir sebelum terjadi, begitu pula usaha dan cara pengobatannya bila terkena sihir, yakni cara-cara yang dibolehkan menurut hukum syara':
Pertama: Tindakan preventif, yakni usaha menjauhkan diri dari bahaya sihir sebelum terjadi. Cara yang paling penting dan bermanfaat ialah penjagaan dengan melakukan dzikir yang disyari'atkan, membaca do'a dan ta'awwudz sesuai dengan tuntunan Rasulullah 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di antaranya seperti di bawah ini:
A. Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat lima waktu, sesudah membaca wirid yang disyari'atkan setelah salam, atau dibaca ketika akan tidur. Karena ayat Kursi termasuk ayat yang paling besar nilainya di dalam Al-Qur'an.
Rasulullah 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam salah satu hadits shahihnya : "Barangsiapa membaca ayat Kursi pada malam hari, Allah senantiasa menjaganya dan syetan tidak mendekatinya sampai Shubuh."
B. Membaca surat Al-Ikhlas, surat Al-Falaq, dan surat An-Naas pada setiap selesai shalat lima waktu, dan membaca ketiga surat tersebut sebanyak tiga kali pada pagi hari sesudah shalat Shubuh, dan menjelang malam sesudah shalat Maghrib, sesuai dengan hadits riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i.
C. Membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah yaitu ayat 285-286 pada permulaan malam, sebagaimana sabda Rasulullah: "Barangsiapa membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka cukuplah baginya."
D.  Banyak berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna.
Hendaklah dibaca pada malam hari dan siang hari ketika berada di suatu tempat, ketika masuk ke dalam suatu bangunan, ketika berada di tengah  padang pasir, di udara atau di laut.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Barangsiapa singgah di suatu tempat dan dia mengucapkan:  'A'uudzu bi kalimaatillahi attaammaati min syarri maa khalaq' (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk ciptaanNya), maka tidak ada sesuatu pun yang membahayakannya sampai ia pergi dari tempat itu."
E. Membaca do'a di bawah ini masing-masing tiga kali pada pagi hari dan menjelang malam :
Bismillahilladzii laa yadhurru ma'asmihi syai'un fil arldhi wa laa fis samaa'i wa huwas samii'ul 'aliim
Artinya: "Dengan nama Allah, yang bersama namaNya, tidak ada sesuatu pun yang membahayakan, baik di bumi maupun di langit dan Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)
Bacaan-bacaan dzikir dan ta'awwudz ini merupakan sebab-sebab yang besar untuk memperoleh keselamatan dan untuk menjauhkan diri dari kejahatan sihir atau kejahatan lainnya. Yaitu bagi mereka yang selalu mengamalkannya secara benar disertai keyakinan yang penuh kepada Allah, bertumpu dan pasrah kepadaNya dengan lapang dada dan hati yang khusyu'.
Kedua: Bacaan-bacaan seperti ini juga merupakan senjata ampuh untuk menghilangkan sihir yang sedang menimpa seseorang, dibaca dengan hati yang khusyu', tunduk dan merendahkan diri, seraya memohon kepada Allah agar dihilangkan bahaya dan malapetaka yang dihadapi. Do'a-do'a berdasarkan riwayat yang kuat dari Rasulullah untuk menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh sihir dan lain sebagainya adalah sebagai berikut:
1. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam me-ruqyah (mengobati dengan membaca ayat-ayat Al-Qur'an atau do'a-do'a) sahabat-sahabatnya dengan bacaan: Allahumma robbannaas adzhibil ba'sa wasyfi antasysyafii laa syifaa a illaa syifaauka syifaaan laa yughoodiru saqomaa
Artinya: "Ya Allah, Tuhan segenap manusia….! Hilangkanlah sakit dan sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh, tidak ada penyembuhan melainkan penyembuhan dariMu, penyembuhan yang tidak meninggalkan penyakit." (HR. Al-Bukhari).
2. Do'a yang dibaca Jibril , ketika meruqyah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Dengan nama Allah, aku meruqyahmu dari segala yang menyakitkanmu, dan dari kejahatan  setiap diri atau dari pandangan mata yang penuh kedengkian, semoga Allah menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku meruqyahmu." Bacaan ini hendaknya diulang tiga kali.
3. Pengobatan sihir cara lainnya, terutama bagi laki-laki yang tidak dapat berjimak dengan istrinya karena terkena sihir. Yaitu, ambillah tujuh lembar daun bidara yang masih hijau, ditumbuk atau digerus dengan batu atau alat tumbuk lainnya, sesudah itu dimasukkan ke dalam bejana secukupnya untuk mandi; bacakan ayat Kursi pada bejana tersebut; bacakan pula surat Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas, dan ayat-ayat sihir dalam surat Al-A'raf ayat 117-119, surat Yunus ayat 79-82 dan surat Thaha 65-69.
Setelah selesai membaca ayat-ayat tersebut di atas hendaklah diminum sedikit airnya dan sisanya dipakai untuk mandi.)
Dengan cara ini mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala menghilangkan penyakit yang sedang dideritanya.
4. Cara pengobatan lainnya, sebagai cara yang paling bermanfaat ialah berupaya mengerahkan tenaga dan daya untuk mengetahui di mana tempat sihir terjadi, di atas gunung atau di tempat manapun ia berada, dan bila sudah diketahui tempatnya, diambil dan dimusnahkan sehingga lenyaplah sihir tersebut.

 Inilah beberapa penjelasan tentang perkara-perkara yang dapat menjaga diri dari sihir dan usaha pengobatan atau cara penyembuhannya, dan hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
Adapun pengobatan dengan cara-cara yang dilakukan oleh tukang-tukang sihir, yaitu dengan mendekatkan diri kepada jin disertai dengan penyembelihan hewan, atau cara-cara mendekatkan diri lainnya, maka semua ini tidak dibenarkan karena termasuk perbuatan syirik paling besar yang wajib dihindari.
Demikian pula pengobatan dengan cara bertanya kepada dukun,'arraaf (tukang ramal) dan menggunakan petunjuk sesuai dengan apa yang mereka katakan. Semua ini tidak dibenarkan dalam Islam, karena dukun-dukun tersebut tidak beriman kepada Allah; mereka adalah pendusta dan pembohong yang mengaku mengetahui hal-hal  ghaib, dan kemudian menipu manusia.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memperingatkan orang-orang yang mendatangi mereka, menanyakan dan membenarkan apa yang mereka katakan, sebagaimana telah dijelaskan hukum-hukumnya di awal tulisan ini.
Kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala kita memohon, agar seluruh kaum muslimin dilimpahkan kesejahteraan dan keselamatan dari segala kejahatan, dan semoga Allah melindungi mereka, agama mereka, dan menganugerahkan kepada mereka pemahaman dan agamaNya, serta memelihara mereka dari segala sesuatu yang menyalahi syariatNya. Wallahu a’lam bishshowab.

RISALAH BUAT AKHWAT

Pekan 3 Rabi'ul Awal 1422H
PENYIMPANGAN UMUM KAUM WANITA
&
 PENYIMPANGAN SEPUTAR RUMAH TANGGA

Penyimpangan Umum

*Durhaka terhadap kedua orang tua, seperti membentak dan tidak taat kepada mereka.

Dan cukuplah firman Allah ini sebagai teguran, artinya:
"Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (QS. 17:23)

*Tidak beramar ma`ruf dan nahi munkar, dan tidak berda'wah kepada Allah kepada kaum wanita, Padahal Allah telah berfirman, artinya:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (menger-jakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunai-kan zakat dan mereka ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. 9:71)

* Banyak ngobrol didalam majlis-majlis/pertemuan kewanitaan, seperti berbicara tentang Allah tanpa dilandasi ilmu, berbohong, ghibah (ngrumpi), namimah (adu domba) dan lain-lain.

* Tidak memelihara mata dari pandangan yang diharamkan. Firman Allah,
artinya:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. " (QS. 24:31)

* Bila melihat wanita lain ia ceritakan kepada saudara lelakinya (mahramnya) bukan untuk tujuan syar'i misalnya nikah. Bersabda Nabi Shallallahu alaihi wasalam bersabda:
"Tidak diperbolehkan seorang wanita bergaul dengan wanita lain lalu ia ceritakan keapada suaminya seakan-akan suaminya itu melihatnya" (Muttafaqun 'alaih)

* Menyerupai laki-laki, baik dalam hal pakaian, cara berjalan, gaya bicara dan dalam segala             perilakunya. Bersabda Nabi Shallallahu alaihi wasalam bersabda:


"Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki." (HR. Abu Daud)

* Melakukan perbuatan dosa yang dapat mengundang kutukan Allah. Nabi Shallallahu alaihi wasalam bersabda  bersabda: "Allah melaknat wanita tukang tato dan yang minta di tato, wanita yang
mencukur alisnya dan yang minta dicukur alisnya, wanita yang memapar giginya
supaya menjadi cantik hingga merubah ciptaan Allah." (Muttafaq 'alaih)


"Allah melaknat wanita yang menyambung rambut atau minta disambungkan rambutnya." (Muttafaq 'alaih)

* Menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti
dihabiskan untuk berhias dimuka cermin , ngelantur ngobrol yang tidak
menfaat melalui telepon. Waktu dibiarkan berlalu begitu saja tanpa arti,
padahal waktu adalah kehidupannya

* Merasa bangga dan sombong dengan penampilan, kecantikan dan
pakaiannya yang serba mahal. Bersabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam
:
"Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan walaupun
seberat biji sawi." (HR. Muslim)

* Melembutkan suara dihadapan laki-laki asing terutama ketika
berbicara lewat telpon .Tidak diragukan lagi, perbuatan ini bisa menjadikan
dia mangsa empuk bagi laki-laki jalang.

* Tidak membekali diri dengan ketaatan. Sebagian wanita -semoga Allah
memberi petunjuk kepada mereka- tidak mengenal Al Qur'an kecuali bulan
Ramadhan, tidak mengetahui shalat witir, dhuha, dan tidak pula melakukan
shalat sunnah rawatib.

* Hoby majalah murahan,kaset vidio dan lagu-lagu cengeng serta sangat
perhatian terhadap perkembangan film, sinetron, kompetensi dan acara-acara
yang tidak mendidik baik di TV, Video atau selainnya.

* Sebagian wanita sengaja menyemir rambut dengan warna hitam dan
merubah ubannya dengan bahan penghitam rambut.
"Kelak di akhir zaman akan ada kaum yang menyemir (rambutnya) dengan (bahan)
hitam seperti bulu-bulu burung merpati. Merka tidak (akan) mencium wanginya
surga." (HR Abu Daud dan Nasa'i)

* Menyalahi sunnah-sunnah fitrah, seperti tidak memotong kuku, dan
membiarkannya panjang serta memberinya cat kuku (quitek), ini adalah
terlarang karena mencegah meresapnya air ke kuku yang dapat menyebabkan
shalatnya tidak sah.

* Rasa kagum kepada orang lain dan mengidolakannya karena
ketampanan/kecantikan, penampilan, ataupun pakaiannya. Karena sangat
mencintainya, mereka menuruti orang tersebut walaupun terkadang malah
menjadikannya tidak shalat dan meninggalkan jilbab syar'i.

* Bersahabat dengan orang yang bermoral buruk yang mudah dan suka
meremehkan hak-hak Allah, dan lalai memelihara kemuliaan dan kehormatannya.

* Membolehkan masa berka-bung lebih dari 3 hari atas orang yang
meninggal dunia yang bukan suami-nya. Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam
bersabda:
"Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir
berkabung karena kematian lebih dari 3 malam kecuali atas kematian suami,
maka dia berkabung 4 bulan 10 hari." (Muttafaq 'alaih)

* Tidak mau terikat dengan etika berkabung yang telah di tetapkan
syariat agama. Hendaknya tidak memakai perhiasan, lipstik, eye shadow,
parfum dan lain-lain, tidak keluar rumah kecuali ada urusan yang mendesak
dan tidak menghususkan pakaian hitam saat hari berkabung.


* Menulis cerita-cerita cengeng (cerpen) yang berisikan cinta yang
bisa menggoyahkan hati para pemuda dan menyebarkan tulisan tersebut di
koran-koran dan majalah.

Penyimpangan di dalam rumah dan pergaulan suami isteri


* Menggunakan tempat makan dan minum dari emas. Mengenai hal ini
Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda:
"Janganlah kalian minum di dalam bejana emas dan perak.dan jangan pula
kalian makan di dalam piring keduanya. Karena sesungguhnya keduanya bagi
mereka (orang kafir) di dunia dan bagi kalian di akherat." (Mutafaqal
'alaih)

* Memasang poster dan patung di tembok-tembok atau rak-rak

* Anti poligami dan memeranginya. Padahal Allah berfirman, artinya:
"Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi
perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu k,
akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barang
siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat
yang nyata." (QS. 33:36)

* Tidak patuh kepada suami, berkata kasar di hadapannya. Ia ingkari
kebaikan suami dan suka mengeluh baik ada sebab maupun tidak. Bersabda
Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam :
"Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang
lain, niscaya aku perintahkan wanita untuk bersujud kepada suami-nya." (HR.
At-Tirnidzi dan Ahmad).

* Membatasi jumlah kelahiran dan keturunan tanpa adanya alasan yang
dibenarkan agama.

* Anggapan bahwasanya mereka tidak bertanggung jawab di hadapan Allah
atas kepemim-pinannya di dalam rumahnya. Berkata Nabi Shallallahu alaihi
wasalam artinya:
Dan seorang wanita (isteri) adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya,
maka dia akan diminta pertanggung jawabannya." (Mutafaq 'alaih)

* Tidak mendidik anak secara Islami yang bersih dari penyimpangan,
malah yang dilakukan adalah merayakan hari ulang tahun, memberi pakaian yang
bergambar atau ada salibnya, mengajari musik dan lain-lain. Dilain sisi,
sang ibu tidak menganjurkan anak untuk shalat jama'ah di masjid, menghafal
Al Qur'an dan memotivasi anak agar bercita-cita tinggi untuk menjadi pembela
Islam.

* Tidak perhatian terhadap urusan rumah tangga, juga mengabai-kan
hak-hak suami, seperti memikat hati suami, berhias dan memberikan kemesraan
dan kasih sayang kepada nya.

* Menuntut suami agar mence-raikannya tanpa ada suatu sebab.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda:
"Siapapun wanita yang meminta suaminya agar menceraikannya tanpa adanya
sebab yang di benarkan, maka haram baginya mencium bau surga." (HR. Abu Daud
dan Ibnu Majah)
* Membebani suami agar membelikan harta benda diluar kemampuannya.
* Menyebarluaskan hal-hal seputar suami isteri, terlebih lagi hal yang
berhubungan dengan pergaulan suami isteri.
* Puasa sunnah tidak seijin suami.Ini adalah dilarang sebagaimana
dalam hadits riwayat Al-Bukhari.
(Disadur oleh Titin K.N. dari buku Mukhalafat Taqo'u fiha An-Nisa',
muroja'ah Syaikh Abudllah bin Abdul Rahman Al-Jibrin. Telah melalui editing
dan koreksi dari Tim Redaksi An-Nur)


 

Renungan Buat Sang Suami

Renungan Buat Sang Suami   
--------------------------------------------------------------------------------
Wahai sang suami…..
· Apakah membebanimu wahai hamba Allah, untuk tersenyum di hadapan istrimu dikala anda masuk ketemu istri tercinta, agar anda meraih pahala dari Allah?!!
· Apakah membebanimu untuk berwajah yang berseri-seri tatkala anda melihat anak dan istrimu?!!
· Apakah menyulitkanmu wahai hamba Allah, untuk merangkul istrimu, mengecup pipinya serta bercumbu disaat anda menghampiri dirinya?!!
· Apakah memberatkanmu untuk mengangkat sesuap nasi dan meletakkannya di mulut sang istri, agar anda mendapat pahala?!!
· Apakah termasuk susuh, kalau anda masuk rumah sambil mengucapkan salam dengan lengkap : "Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh" agar anda meraih 30 kebaikan?!!
· Apa yang membebanimu, jika anda menuturkan untaian kata-kata yang baik yang disenangi kekasihmu, walaupun agak terpaksa, dan mengandung bohong yang dibolehkan?!!
· Tanyalah keadaan istrimu di saat anda masuk rumah!!
· Apakah memberatkanmu, jika anda menuturkan kepada istrimu di saat masuk rumah : "Duhai kekasihku, semenjak Kanda keluar dari sisimu, dari pagi sampai sekarang, serasa bagaikan setahun".
· Sesungguhnya, jika anda betul-betul mengharapkan pahala dari Allah walau anda letih dan lelah, anda mendekati sang istri tercinta dan menjimaknya, maka anda mendapatkan pahala dari Allah, karena Rasulullah bersabda :"Dan di air mani seseorang kalian ada sedekah".
· Apakah melelahkanmu wahai hamba Allah, jika anda berdoa dan berkata : Ya. Allah perbaikilah istriku dan berkatilah daku pada dirinya.
· Ucapan baik adalah sedekah.
· Wajah yang berseri dan senyum yang manis di hadapan istri adalah sedekah.
· Mengucapkan salam mengandung beberapa kebaikan.
· Berjabat tangan mengugurkan dosa-dosa.
· Berhubungan badan mendapatkan pahala.

Diambil dari kitab " Fiqh pergaulan suami istri " oleh Syeikh Mushtofa Al Adawi. 

TENTANG PERNIKAHAN

Sebait Rindu Dari Kami

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Segala puji bagi Allah. Kami memuji , memohon pertolongan dan ampunan kepada Allah dari kejahatan diri dan keburukan amal kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah niscaya tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada illah selain Allah semata, yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan Allah.
Wa ba'du.

Telah menjadi suatu keniscayaan, bahwa globalisasi yang melanda masyarakat dunia, khususnya kaum muslimin di dunia ini semakin memposisikan Ummat Islam jauh dari tuntunan Sunnah terutama dalam menjalankan aktivitas dan kesehariannya. Kebudayaan dan adat kebiasaan masyarakat setempat telah menjadi syariat baru. Entah disadari atau tidak, aturan - aturan buatan manusia yang dianggap etis lebih dikedepankan dan demikian seringnya mengangkangi syariat Islam yang murni dan bersih. Belum lagi infiltrasi budaya asing yang merasuk dalam paradigma masyarakat Muslim semakin membuat pola hidup kebanyakan kaum Muslimin, terutama generasi mudanya, tidak mencerminkan pribadi yang islami.

Sepertinya kaum Muslimin lupa dengan ketetapan Allah Ta'ala tentang Dienul Islam yang suci dan murni ini. Yang mana Allah Ta'ala berfirman :
"Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku ridlai Islam itu jadi agamamu."(Al-Maidah:3).

Al-Imam Malik rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini "Apa-apa yang pada hari itu (zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) bukan agama, maka pada hari ini pun bukan agama, dan tidak akan baik akhir umat ini kecuali dengan apa yang membuat baik generasi awal umat ini."

Ini menunjukkan bahwa Agama Islam telah sempurna dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah yang diwasiatkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bukan hanya mengatur hal-hal yang telah lampau, melainkan juga mencakup masalah-masalah kekinian yang berkembang belakangan. Islam tidak memerlukan instrumen-instrumen lain di luar Al-Qur'an dan As-Sunnah (dengan pemahaman dan manhaj Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabat radliyallahu anhum) dalam menetapkan suatu perkara. Dan kita diperintahkan untuk selalu berpegang teguh kepada Sunnah seperti yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khalifah sesudahku yang terbimbing lagi mendapat petunjuk, berpegangteguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi-gigi geraham, dan hati-hatilah kalian terhadap hal-hal yang diada-adakan, karena semua yang diada-adakan itu adalah bid'ah, dan semua bid'ah itu adalah sesat" (Hadits shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad IV/126, Imam At-Tirmidzi : 2676, Imam Al-Hakim I/96 dan Al-Baghawi di dalam Syarhus Sunnah I/105 no.102).

Kondisi jauhnya kaum Muslimin dari agamanya ini, terutama di Republik ini merupakan kemunduran besar yang harus dicermati sebagai azab dari Allah Ta'ala. Kehinaan - kehinaan yang ditimpakan oleh Allah kepada kaum Muslimin dalam bentuk jauhnya kita dari agama Allah salah satu sebabnya adalah kaum Muslimin telah lalai dari perintah untuk berjihad sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari shahabat Abdullah bin Umar radliyallahu anhuma:
"Apabila kalian telah berjual beli dengan cara riba, dan kalian sibuk memegang ekor-ekor sapi dan sibuk dengan bercocok tanam dan kalian telah meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian dan Dia tidak akan menghilangkan kehinaan itu hingga kalian kembali kepada agama kalian" (HR Abu Dawud  3/ 740, lihat Shahih Al-Jami' no 433, As-Shahihah 11, karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah) .

Padahal Allah telah menawarkan bentuk perniagaan lain yang jauh lebih menguntungkan seperti firman-Nya yang artinya :
"Hai orang-orang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab yang pedih ? Yaitu kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (As-Shaff, ayat 10 -11).
Di Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, kaum Muslimin di berbagai wilayah di tanah air ini ditindas dan dikoyak-koyak  kehormatannya. Di Ambon, di Poso dan di beberapa tempat lainnya, nasib ribuan kaum Muslimin terancam. Namun, Walhamdulillah, Allah telah menggerakkan hati sebagian kaum Muslimin yang masih peduli dengan kehormatan agamanya untuk membantu saudara-saudaranya yang tertindas.

Adalah masalah pernikahan, dimana sebagian besar kaum Muslimin juga telah meninggalkan Sunnah-sunnah yang mulia berkenaan dengan masalah ini. Mulai dari proses awal hingga Walimatul 'Urusy, tidak jarang (bahkan sering) kita dapati hal-hal yang bertentangan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dan gawatnya, kondisi-kondisi tersebut telah dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat Muslim sendiri. Para cendikiawan Muslimpun cenderung permisif dalam menanggapi situasi ini, sehingga akhirnya hal semacam ini secara tidak langsung telah terlegalisir dan menjadi pembenaran bagi masyarakat awwam untuk terus melanggengkan kebiasaan-kebiasaan yang jauh dari nilai Islam. 
Berangkat dari kegelisahan kami terhadap permasalahan-permasalahan di atas dan juga kerinduan kami berdua untuk menyemarakkan Sunnah, terutama untuk masalah yang berkaitan dengan hal ini,  maka muncullah tulisan yang menyinggung tentang pernak-pernik masalah Pernikahan. Tulisan ini tidak lebih dari catatan-catatan dan intisari-intisari yang ditulis ulang dari beberapa risalah dan kajian tentang pernikahan yang ditinjau dari perspektif Islam menurut tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang coba diringkas dan disajikan dalam bentuk buku saku. Wacana, pencerahan, rujukan atau apapun bentuk penisbatan yang disandarkan terhadap buku saku ini nantinya tentu akan sangat kalah berarti dibandingkan dengan keinginan kita semua untuk bersama-sama kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan sebenar-benarnya pemahaman. Tentu, akan dijumpai banyak sekali kekurangan-kekurangan yang ada dalam buku ini. Namun, semoga bukanlah merupakan suatu harapan yang berlebihan untuk tetap dapat menjadikan buku kecil ini sebagai tanda mata yang bermanfaat bagi kami dan anda semua. Semoga Allah menjadikan hal ini sebagai amal perbuatan yang baik di sisi-Nya.

"Katakanlah : Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui ? Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran" (Az-Zumar:9)

Hanya kepada Allah, kita mohon pertolongan.

Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu,

Jakarta & Tangerang,
Januari 2002 / Syawal 1422 H


Pandhu & Rifi
Yang karena kerinduan mereka kepada Sunnah, Allah jadikan hati-hati mereka berpadu dalam ikatan pernikahan.


-------------------------------------------------------------------------------------
MUQADDIMAH

"Mahasuci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui" (Yasin:36)

Sudah menjadi sunnatullah bahwa segala sesuatu Allah ciptakan berpasang-pasangan. Tidak hanya terbatas pada manusia, hewan dan tumbuhan, bahkan beberapa benda yang ada disekitar kita masing-masing jenis terbagi menjadi dua bagian. Pada masing-masing bagian ada rahasia yang berbeda dengan bagian lainnya. Hasil rahasia ini diperoleh setelah dipertemukan dan dipersatukan.
Demikianlah fitrah yang diberikan Allah kepada Makhluk-Nya, kepada anak manusia. Untuk itulah Allah menciptakanHawa dari tulang rusuk Adam 'alaihis salam agar dengannya Adam merasakan ketenangan dan ketentraman.

Anjuran untuk menikah

Nikah merupakan salah satu sunnah para Nabi dan termasuk sunnahnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahkan beliau berlepas diri dari orang yang tidak menyukai pernikahan walaupun sebagai alasan ibadah. Dengan menikah, maka akan menjadi sempurnalah agama seseorang, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radliyallahu 'anhu :
"Jika seorang hamba menikah, maka telah menjadi sempurnalah setengah agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah pada sebagian lainnya".( Dikeluarkan oleh Al-Hakim dan Ath-Thabrani dalam kitab Al-Awsath dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullah)

Bagi mereka yang sudah memiliki kemampuan dan kesanggupan, hendaklah menikah, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda :
"Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kelian memiliki kemampuan untuk menikah, maka menikahlah. Karena sesungguhnya hal itu dapat mencegah pandangan mata kalian dan menjaga kehormatan kalian" .( H.R Bukhari dan Muslim).

Hikmah dan Tujuan Nikah

Adalah islam agama yang sempurna menempatkan pernikahan sebagai ikatan ruhiyah yang suci antara dua insan berlainan jenis, yang dengannya akan diperoleh mawaddah warahmah.
Pernikahan dalam Islam tidak hanya sekedar untuk menyalurkan kebutuhan biologis namun juga untuk memakmurkan bumi dengan tetap berkesinambungannya keberadaan manusia dengan adanya keturunan yang terlahir dari pernikahan.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
"Wahai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb kalian ysng telah menciptakan kalian dari seorang diri, dan daripadanya Allah menciptakan Istrinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan wanita yang banyak". (An-Nisaa` :1)

Dengan adanya pernikahan berarti mendekatkan beberapa kelompok keluarga sehingga hubungan menjadi luas, tali persaudaraan menjadi banyak. Masyarakat juga akan terhindarkan dari kehancuran dan kejelekan akhlak karena penyimpangan moral.

Semarakkan dunia dengan pernikahan

Allah Azza wa Jalla telah menetapkan tali pernikahan sebagai sunnah ilahi dan sebagai tanda-tanda kekuasaann-Nya yang maha jelas.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia ciptakan bagi kalian pasangan dari jenis kalian sendiri agar kalian hidup tenang bersamanya dan Dia jadikan rasa kasih sayang sesama kalian. Sesungguhnya yang demikian itu menjadi tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi kaum yang berfikir". (Ar-Ruum :21)

Oleh sebab itu, menikah merupakan keharusan bagi setiap pribadi muslim yang berkemampuan dan takut terjerumus dalam perbuatan dosa. Siapa saja yang telah memiliki bekal menikah hendaknya ia segera menikah. Karena dikhawatirkan ia terjatuh dalam perbuatan dosa. Dasarnya adalah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berikut ini:
"Ada 3 golongan yang pasti ditolong oleh Allah, yaitu budak Mukattab (seorang budak yang ingin memerdekakan diri dengan cara bekerja keras)  yang ingin melunasi hutangnya,  orang yang menikah demi menjaga diri dari perbuatan maksiat dan para pejuang dijalan Allah." (HR. Tirmidzi, Nasa'I, dan Ibnu Majah).

Kriteria Umum memilih pasangan hidup

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
" Perempuan itu dinikahi karena 4 perkara. Yaitu karea hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya, namun nikahilah karena agamanya (jika tidak), niscaya kamu sengsara."(HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An Nasa'I)
Jika ia telah membulatkan tekadnya untuk menikah, hendaknya ia melakukan shalat istikharah.

Kewajiban melihat pelamar dan yang dilamar

Islam adalah agama yang hanif yang mensyari'atkan pelamar untuk melihat wanita yang dilamar dan mensyari'atkan wanita yang dilamar untuk melihat laki-laki yang meminangnya, agar masing-masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan pilihan pasangan hidupnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ia berkata :
"Pernah aku bersama Nabi, lalu datanglah seorang laki-lakihendak memberitahukan kepada Nabi bahwa ia akan manikah dengan salah satu wanita dari kalangan Anshar. Maka Nabi bertanya kepadanya :'Sudahkah engkau melihatnya?' ia menjawab :'Belum'. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:'Lihatlah, karena dimata kaum Anshar ada sesuatu". (HR. Muslim, Nasa'I & Thabrani).
Ketentuan hukum yang diletakkan Islam dalam masalah melihat pinangan ini, diantaranya adalah :
a. Dilarang berkhalwat (berdua-an) dengan laki-laki peminang tanpa disertai mahram (orang yang haram untuk dinikahi).
b. Wanita yang dipinang tidak boleh berjabat tangan dengan laki-laki yang meminangnya.

Saat Melamar

Jika ia telah mantap dengan pilihannya, hendaknya ia maju melamar wanita pilihannya itu kepada walinya.
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Wanita mana saja yang menikah tanpa izin walinya maka nikahnya batal. batal. batal." (HR Abu Dawud At-Tirmidzi)
Dan saat melamar calon istri tidak dibenarkan berduaan (berkhalwat) dengannya sebelum resmi menikah kecuali disertai dengan mahramnya. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Janganlah sekali-kali seorang dari kamu berkhalwat dengan seorang wanita, karena setan pasti menjadi yang ketiganya. (HR At-Tirmidzi).

Sikap seorang wali

- Memilih lelaki yang shalih dan bertaqwa bagi anak gadisnya.
Rasulullah bersabda:
"Jika datang melamar anak gadismu seorang lelaki yang engkau ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkankah ia (dengan anak gadismu itu). Jika tidak pasti akan terjadi fitnah (kekacauan) dimuka bumi dan kerusakan yang besar. (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, At Thabrani)
- Tidak mempermahal mahar
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Diantara keberkahan seorang wanita ialah yang mudah urusannya dan murah maharnya (HR. Abu Dawud, Ibnu Hibban, Al-Bazzar, At-Thabrani)
- Meminta pendapat anak gadisnya dalam memilih calon suami

Larangan bersaing dalam meminang

Islam melarang meminang pinangan saudaranya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Hendaklah salah seorang kamu tidak melamar wanita yang telah dilamaroleh saudaranya, sehingga saudaranya itu menikah, atau meninggalkannya". (HR. An-Nasa'I)


Aqad Nikah

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam aqad ;

a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.

b. Adanya Ijab Qabul.
Dalam perkawinan yang dimaksud Ijab Qabul adalah seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan mengemukakan kepada calon suami anak perempuannya/ perempuan yang dibawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan lelaki yang mengambil perempuan tersebut sebagai isterinya. Lalu lelaki yangbersangkutan menyatakan menerima pernikahannya itu.

c. Adanya Mahar (Mas Kawin)
Islam memuliakan wanita dengan mewajibkanlaki-laki yang hendak menikahinya menyerahkan mahar (mas kawin). Besarnya adalah kesepakatan diantara kedua belah pihak dan menurut kadar kemampuan. Islam lebih menyukai mahar yang mudah dan sederhana, serta tidak berlebih-lebihan dalam memintanya.
Haditsnya adalah dari 'Uqbah bin Amir, bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan" (HR. Al-Hakim dan Ibnu Majah, shahih)

d. Adanya Wali
Wali yang mendapat prioritas pertama adalah ayah, kakek (dari ayah), saudara laki-lakinya, seayah seibu, atau seayah, kemudian anak saudara laki-laki. Setelah itu barulah kerabat-kerabat dekatnya yang lain, lalu hakim.
"Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali" (HR. Abu Dawud)

e. Adanya saksi-saksi
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
"Tidak sah suatu pernikahan tanpa adanya wali dan dua orang saksi)" (HR.  Al-Baihaqi dari Imran dan 'Aisyah)

Khutbah Nikah

Dianjurkan agar disampaikan khutbah nikah menjelang aqad nikah, karena merupakan sunnah Nabi.

Walimah

Walimatul 'Urus hukumnya wajib. Tujuan diadakannya walimah adalah sebagai syi'ar bahwa telah terjadi pernikahan antara fulan dan fulanah agar tidak menimbulkan fitnah bagi keduanya.
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
" . selenggarakanlah walimah sekalipun hanya menyembelih seekor kambing". (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi).

Sunnah yang perlu diperhatikan ketika mengadakan Walimatul 'Urusy (pesta penikahan)

a. Hendaknya mengundang orang shalih baik miskin maupun kaya sesuai deng wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Jangan bersahabat kecuali dengan orang mukmin dan jangan makan makananmua kecuali seorang yang bertaqwa". (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim dari Abi Sa'id Al-Khudri, hasan)

b. Sedapat mungkin mungkin menyembelih seekor kambing atau lebih, sesuai dengan taraf ekonominya.
" . selenggarakanlah walimah sekalipun hanya menyembelih  seekor kambing". (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi)

c. Dibolehkan memeriahkan dengan nyanyian-nyanyian dan menabuh rebana (bukan musik) dengan syarat lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan akhlaq seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini :
"Dari 'Aisyah bahwasanya ia mengarak seorang wanita menemui seorang pria Anshar. Nabi shallallau 'alaihi wa sallam bersabda: 'Wahai 'Aisyah, mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? Karena kaum Anshar senang pada hiburan."(HR. Bukhari, Al Hakim dan Al Baihaqi).

d. Tidak memasang gambar/ patung mahluk yang bernyawa, karena ini dapat menjauhkan rumah dari Malaikat. Dari 'Aisyah radliyallahu 'anha dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda kepadanya :
"Tidakkah engkau tahu bahwa para Malaikat itu tidak memasuki suatu rumah yang di dalamnya ada gambar dan siapa yang menggambar akan disiksa di hari kiamat. Dikatakan kepadanya :  Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan ! " (H. R Al-Bukhari).
Berkenaan dengan permasalahan gambar ini adalah juga fotografi yang hukumnya sama dengan menggambar dengan tangan sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Bin Baz dan Syaikh Al-Albany rahimahumullah.

e. Menghindari terjadinya percampurbauran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam satu tempat.
Berkumpul/berbaur dengan kaum pria yang bukan mahram, baik dari kerabat istri sendiri atau kerabat suami, bersenda gurau dengan mereka, mengangkat suaranya dan tidak menggunakan tabir diantara mereka adalah hal yang dilarang. Seperti sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Janganlah kalian masuk ke (tempat) kaum wanita. Lalu ada seorang sahabat dari kaum Anshar bertanya: Bagaimana dengan ipar, ya Rasulullah? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: 'ipar itu adalah kematian'!".(Muttafaq 'alaihi)

Etika mendatangi undangan walimah

Memenuhi undangan walimah adalah wajib
"Jika kalian diundang walimah, sambutlah undangan itu (baik undangan perkawinan atau yang lainnya). Barangsiapa yang tidakmenyambut undangan itu berarti ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya (HR. Bukhari, Muslim Ahmad dan Al-Baihaqi dari Ibnu 'Umar)

Akan tetapi tidak wajib menghadiri undangan yang didalamnya terdapat maksiat kepada Allah ta'ala dan Rasul-Nya, kecuali dengan maksud akan merubah atau menggagalkannya. Jika terlanjur telah hadir tapi tidak mampu merubah atau menggagalkannya, maka wajib meninggalkan tempat itu.
Tuntunan Islam bagi para tamu undangan yang datang ke pesta perkawinan hendaknya mendoakan keberkahan bagi kedua mempelai dan keluarganya.
Do'a yang dianjurkan adalah sebagaimana sabda Nabi dari Abu Hurayrah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai, beliau mengucapkan do'a:
"Barakallahu laka wa baraka alayka wa jama'a baynakuma fii khoirin"
("Mudah-mudahan Allah memberimu berkah. Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan kepadamu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kalian berdua dalam kebajikan" (HR. Sa'id bin Manshur, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan lainnya))

KHATIMAH
Demikianlah tatacara pernikahan yang disyari'atkan oleh Islam. Semoga Allah ta'ala memberikan kelapangan bagi orang-orang yang ikhlas untuk mengikuti petunjuk yang benar dalam memulai hidup berumahtangga dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan mudah-mudahan mereka digolonkan kedalam hamba-hamba yang dimaksudkan dalam firman Allah ta'ala : "Yaitu orang-orang yang berdo'a :'Ya Rabb kami, anugerahkan kepada kami sebagai penyenang hati (kami). Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa " (Al-Furqan :41)

        

-------------------------------------------------------------------------------------


Ma'raji:
- Al-Insyirah fii AdaabinNikah
Edisi Indonesia : Bekal-bekal menuju pernikahan
Penulis Abu Ishaq Al Huwaini Al Atsari
Agustus 2001 At Tibyan Solo
- Adaabuz Zifaf fis sunnah Al Muthahharah
Edisi Indonesia : Bagaimana anda manikah
Oktober 1988, GIP Jakarta
- Tuhfatul A'rusy
Edisi Indonesia : Kado Perkawinan
Penulis Mahmud Mahdi Al Istanbuli
Desember 2000 Pustaka Azzam Jakarta

 [Non-text portions of this message have been removed]


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Tiny Wireless Camera under $80!
Order Now! FREE VCR Commander!
Click Here - Only 1 Day Left!
http://us.click.yahoo.com/WoOlbB/7.PDAA/ySSFAA/IYOolB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

====================================================================
Hai orang-orang yang beriman, sukakah Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab yang pedih? Yaitu kamu beriman kepada Allah dan rasul-Nya serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. [As Shaff : 10-11]
====================================================================

Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/